Nama lengkapnya adalah Umar bin Ahmad bin Ali bin Abdurrohman. Dengan nama kunyah Abu Muhammad. Lahir pada tanggal 3 Mei 1938 M di distrik jamaliyah, pusat kota Daqhaliyah, Mesir. Dr Umar Abdurrohman di uji oleh ALLOH ta`ala dengan rusaknya kedua penglihatannya, ketika beliau masih bayi atau sekitar berumur sepuluh bulan.
Beliau mendapat pelajaran dasar agama di Ma`had An Nur-Thanta, sejak usia lima tahun. Dari sanalah beliau memperoleh ijazah pendidikan dasar dari Madrosah ibtida`iyah Al Azhar.
Dr Umar Abdurrohman berhasil menyelesaikan program tahfizh Al Qur`an pada usia sebelas tahun. Kemudian dilanjutkan masuk Ma`had Al Manshuroh. Dari sanalah beliau berhasil menyelesaikan pendidikan menengah dari Madrosah Tsanawiyah Al Azhar pada tahun 1960 M.
Melanjutkan studi pendidikan tinggi di Jurusan Tafsir dan Hadist, Fakultas Ushuluddin, Universitas Al Azhar, Kairo-Mesir. Serta berhasil memperoleh ijazah Aliyah dengan nilai mumtaz dari tahun 1965 M.
Ditetapkan sebagai Imam dan Khotib di Kementrian Wakaf (Departemen Agama), dan hal tersebut terjadi sebelum beliau lulus dari universitas, yaitu mulai tahun 1964 hingga 1968 M.
Menempuh studi tingkatan spesialis (Magister) di perguruan tinggi dan program yang sama pada tahun 1967 M, dengan nilai jayyid jiddan, dengan judul thesis “Asyrul Hurum”, dan akhirnya ditetetapkan sebagai Dewan Fakultas Ushuluddin pada tahun 1968 M.
Dr Umar Abdurrohman juga meneruskan tugasnya sebagai seorang da`i dengan berkhutbat di masjid-masjid di Kota Fayyum dan desa-desa sekitarnya. Keberaniannya menyuarakan kebenaran menyebabkan kemarahan pihak intelijen Mesir. Akhirnya beliaupun di cekal dan mendapatkan sanksi tahanan rumah pada tahun 1969 M.
Setelah tujuh bulan, Dr Umar Abdurrohman dikembalikan ke tempat tugasnya, akan tetapi kali ini beliau ditempatkan dibagian administrasi, untuk mwnjauhkan beliau dari mahasiswa dan masyarakat. Beliau ditempatkan di bagian Tata Usaha Universitas Al Azhar tanpa pekerjaan, dan inilah yang dimaksud dengan pekerjaan administrasi.
Dr Umar Abdurrohman ditahan pada Oktober 1970 M karena fatwanya yang diumumkan di atas mimbar salah satu masjid di Fayyun, yang menjelaskan: Tidak boleh mensholatkan jenazah Presiden Gamal Abdul Naser, Beliaupun si masukan dalam penjara selama delapan bulan di sel nomor 24.
Setelah keluar dari tahanan, Dr Umar Abdurrohman dipindahtugaskan unutk mengajar di Ma`had Agama, Fayyun. Kemudian dipindahkan lagi ke Ma`had Agama di Manya.
Pada tahun 1972 M, Fakultas Ushuludin menganugerahkan gelar internasional doktor dengan tingkatan utama. Meskipun memperoleh gelar doktor, namun pihak penyelidik melarang beliau untuk ditetapkan sebagai pengajar di universitas selama setahun penuh.
Akhirnya Dr Umar Abdurrohman ditetapkan sebagai guru besar pada jurusan Da`wah dan Bimbingan Masyarakat pada Fakultas Ushuluddin di Asyuth pada tahun 1973 M. Kemudian dipindahkan kejurusan tafsir di fakultas yang sama sebagai asisten dosen pada tahun 1975 M.
Kemudian diperbantukan untuk mengajar di Saudi pada tahun 1977 M. Dr Umar Abdurrohman berhenti dari tugas sebagai tenaga bantuan setelah mereka menolak beliau untuk berda`wah dan berkhutbah. Beliau kembali ke Mesir dan mengajar kembali di Fakultas Ushuluddin di Universitas Asyuth.
Dr Umar Abdurrohman selalu menjelajah kota-kota dan desa-desa di Mesir sebagai Khotib, juru da`wah, pengajar dan pendidik, sampai keluar ketetapan pemerintah Mesir untuk menangkap beliau bersama dengan orang-orang lain yang dituduh, untuk dijaga ketat pada September 1981 M.
Kemudian Dr Umar Abdurrohman kabur dan bersembunyi hingga habis masa tahanannya setelah tebunuhnya Anwar Sadat. Beliau pernah diajukan ke pengadilan sebanyak dua kali dan dua kali pula dituntut hukuman mati. Dan beberapa tuduhan yang dialamatkan pada beliau di antara lain adalah:
Memimpin Jama`ah Islamiyah dan jaringan yang bertanggungjawab atas berbagai peristiwa makar yang terjadi pada tahun 1981 M
Urusan pertanggungjawaban fatwa jama`ah
Menfatwakan pengkafiran Anwar Sadat.
Alloh ta`ala telah memuliakan dengan dua kali pembebasanya dalam dua kali pesidangan dan keluar dari penjara Liman Thuroh pada tahun 1984 M. Ditangkap kembali pada bulan Juli 1985 M dengan tuduhan pembentukan kembali Jama`ah Islamiyah untuk yang keduakalinya.
Tekanan politik yang ada membuat Dr Umar Abdurrohman berangkat berda`wah ke Amerika Serikat pada sekitar awal tahu 1990 M, dan kemudian ditangkap dan dipenjarakan oleh Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSC) pada tahun 1994 M, dengan tuduhan:
Terlibat peledakan Gedung WTC yang pertama
Terlibat dalam rencana perang kota di Amerika Serikat
Memimpin organisasi teroris
Sampai hari ini Dr Umar Abdurrohman belum dibebaskan dan mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan oleh kafir Amerika.
Dr Umar Abdurrohman meiliki sejumlah karya tulis di antaranya adalah:
Tafsir Suroh Al Najm
Tafsir Suroh Al Qomar
Tafsir Suroh Ar Rohmaan
Kalimatul Haq
(Perkataan yang Benar)
Risaalah fie Tafsir Ayaatil Hakimiyyah
(Tafsir Ayat-Ayat Kehakiman)
Al Asyhur Al Hurum
Mauqiful Qur`aan min A`daaihi: Min Suroh At Taubah
(Kedudukn Al Qur`an Terhadap Musuh-Musuhnya: Studi Suroh At Taubah)
Ashnaaful Hukkaam
(Topologi Penguasa Menurut Islam).