PADANG (Arrahmah.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sedang mengkaji pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria di Padang, pada Sabtu (4/1/2025), seperti dilansir Antara.
Nanda menjelaskan, beberapa daerah di Sumbar sudah lebih dulu membuat perda serupa. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi perlu mengambil langkah serupa.
Ia berharap strategi ini dapat menjadi solusi dalam menghadapi persoalan sosial, sesuai filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
“Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk merancang strategi penyelesaian masalah ini secara efektif,” ujarnya.
Terlebih, Nanda mengungkapkan bahwa ada hubungan erat antara perilaku menyimpang seperti LGBT dengan HIV/AIDS.
DPRD juga mendesak pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait bahaya penyakit menular, baik melalui baliho ataupun videotron milik pemerintah.
“Baliho atau videotron pemerintah harus digunakan untuk edukasi, bukan sekadar menampilkan foto kepala daerah,” tegas Nanda. (Rafa/arrahmah.id)