PADANG (Arrahmah.com) – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Leonardy Harmainy mendesak Pemkot Padang melakukan tindakan tegas, dan segera membongkar seluruh warung maksiat atau tenda esek-esek yang ada di Pantai Padang. Jika tidak, DPRD Sumbar akan melakukan hal lain, sehigga bisa menegur Pemko Padang.
“Tidak ada alasan lagi, seluruh tenda esek-esek itu harus dibongkar. Dolly saja bisa ditutup, apalagi tenda ceper yang sekecil itu,” ujarnya, Kamis (19/6/2014), tulis Haluan.
Leo menilai, Pemkot Padang selama ini memang tidak memiliki komitmen membongkar tenda mesum tersebut. Buktinya, sampai saat ini Pemkot tak pernah berniat untuk membongkar tenda ceper.
Bahkan kata Leo, meskipun Walikota Padang sudah berganti, namun persoalan tenda esek-esek ini tak pernah terselesaikan. Keberadaan tenda ese-esek di Kota Padang memang tak bisa diampuni lagi. Disamping merusak moral, juga merusak masa depan generasi muda.
“Kalau ada niat membongkar, pasti bisa. Jadi, karena tak ada niat untuk membongkar. Jangan-jangan ada kucing-kucingan antara pemko dengan pemilik tenda ceper,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Suwirpen Suib mengatakan, keberadaan tenda esek-esek sudah sangat merisaukan masyarakat. Ia juga mengakui, sering mendapat laporan masyarakat, yang sangat risih dengan keberadaan tenda ceper tersebut.
Disamping itu, tak sedikit juga para wisatawan yang berasal dari luar Sumbar yang mengeluh dengan ulah para pemilik tenda maksiat tersebut. Karena, mereka risih dengan keluarga yang di bawa ketika berada di pantai padang.
“Kalau hanya razia, tak akan mempan untuk membasmi tenda esek-esek ini. Harus ada komitmen yang jelas dari Pemko Padang, apalagi ini mendekati bulan Ramadan. Maka harus dibersihkan,” tukasnya. (azm/arrahmah.com)