MADURA (Arrahmah.com) – Masih maraknya warung makan yang buka siang hari, membuat Komisi D DPRD Pamekasan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak cepat untuk menertibkannya. Muhamad Makmum, politisi PKNU yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Pamekasan itu, mengaku mendapat banyak keluhan masyarakat atas masih maraknya warung makan yang buka siang hari.
“Benar Mas. Hampir setiap hari ada SMS dari masyarakat yang masuk ke ponsel saya. Mereka meminta agar Komisi D segera bersikap. Malahan ada masyarakat yang menyuruh Komisi D menggelar sidak ke warung-warung yang membandel,” bebernya.
Jika Satpol PP lamban bertindak, Komisi D khawatir akan kedahuluan ormas Islam yang akan merazia. “Jika ormas Islam yang menertibkan, dikhawatirkan muncul konflik horisontal antara pemilik warung dengan anggota ormas Islam itu. Makanya, Satpol PP harus lebih cepat,” tegas Muhamad Makmum, Sabtu (28/7/2012) dikutip LI.COM.
Itu sebabnya, Makmun berharap anggota Satpol PP memberikan sanksi bagi pemilik warung yang secara vulgar membuka siang hari. “Kalau pun bukan tindakan tegas dengan menutup warung, Satpol PP agar membantu pemilik warung melengkapi tabir atau kelambu penutup pintu depan biar tak mencolok saat buka siang hari,” sarannya.
Terpisah, Kasatpol PP Pamekasan, Willy Agusta mengatakan pihaknya telah melakukan action menertibkan rumah makan dan restoran yang buka siang hari. “Hanya saja, saya memprioritaskan pada depot makan permanen di jalan protokol,” ujar mantan Camat Proppo itu.
Willy kemudian menyebutkan sejumlah restoran yang telah ditertibkannya. Yakni, Depot Aloha di Jl Slamet Riadi, Warung Pojok Jl Agus Salim, Warung Tenda Biru Jl Jingga, Warung Sumber Rejeki Jl Jokotole, dan Rumah Makan Luan Jl Nugroho.
“Kami sudah meminta mereka untuk menutup total warungnya siang hari. Jika masih ingin buka, sudah disarankan agar memberi tirai untu jendela kaca depan. Termasuk tirai penutup pintu masuk,” jelasnya (bilal/arrahmah.com)