JAKARTA (Arrahmah.com) – Atas segala tindakan zhalim Gubernur DKI Jakarta Basuki alias Ahok, DPRD DKI Jakarta didesak harus segera memanggil dan menertibkan Ahok.
Kelakuan Ahok yang bertindak sewenang-wenang dan bersikap arogan tidak bisa dibiarkan, karena bisa membuat situasi Ibukota Jakarta tidak kondusif.
“DPRD diminta harus segera memanggil dan menertibkan Ahok, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah untuk pemakzulan Ahok. Kalau terus dibiarkan, Jakarta bisa kacau,” kata Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara lansir Harian Terbit, Selasa (26/4/2016).
Menurutnya, Ahok selama menjalankan pemerintahan di DKI Jakarta secara ugal-ugalan, mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dan menganggap Pemda DKI sebagai perusahaan milik sendiri.
“DPRD harus memberi batas waktu perbaikan sambil mempersiapkan langkah pemakzulan,” paparnya.
Selain itu, lanjut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) ini, rakyat DKI harus mendukung Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi karena berani melawan kesewenangwenangan dan arogansi Ahok.
“Rakyat, aktivis dan para korban kezoliman Ahok, termasuk korban-korban penggusuran harus segera melakukan perlawanan yang massif,” ujarnya.
Dia juga menghimbau seluruh pejabat/PNS Pemprov DKI yang telah dirugikan dan dizolimi Ahok supaya bersatu dan menggugat Ahok ke pengadilan.
Soal pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menertibkan pejabat yang mau seenaknya berhenti, Marwan mengemukakan boleh-bleh saja.
“Tapi pak Menteri juga harus lihat latar belakang kenapa si pejabat tersebut minta berhenti, dan tertibkan pula kelakuan atasan si pejabat yang jadi penyebab permintaan berhenti, seperti Ahok.
(azm/arrahmah.com)