BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mendesak Pemerintah Aceh melakukan langkah nyata terkait pemulangan 15 orang nelayan asal Aceh Timur, yang juga awak Kapal Motor Bintang Jasa yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Sebab, sampai sejauh ini belum ada perkembangan lanjutan terkait kasus nelayan asal Aceh Timur tersebut.
Iskanda menyampaikan hal tersebut dalam sidang paripurna DPRA tentang pengesahan APBA 2019, Senin (31/12/2018) malam.
Iskandar meminta izin untuk berbicara di hadapan PYM Wali Nanggroe, Sekda Aceh, para kepala SKPA, pimpinan dan anggota DPRA.
“Pimpinan dan para hadirin sekalian. Saya perlu menyampaikan hal ini. sebab nasib mereka masih tidak jelas. keluarga mereka menunggu kabar terbaru,” ungkap politisi muda ini.
Menurut Iskandar, sampai kini dirinya masih menerima keluhan dari keluarga nelayan asal Aceh Timur yang saat ini masih dalam tahanan otoritas Myanmar.
Keluarga nelayan, kata dia, mengeluh belum bisa berkomunikasi dengan para nelayan itu sejak ditahan pada tanggal 6 November lalu, karena memasuki perairan Myanmar secara tidak sengaja.
Menurut politisi asal Aceh Timur ini, Pemerintah Aceh sudah menunjuk tim melalui Kepala Dinas Sosial untuk bertemu Dutas Besar Myanmar di Jakarta guna membicarakan nasib nelayan Aceh di Myanmar.
“Apakah Kedubes Myanmar sudah merespon keinginan dari pemerintah Aceh, kemudian bagaimana sikap Kedubes Indonesia di Myanmar terhadap status mereka,” tanya Iskandar dalam forum sidang paripurna DPRA.
Dia juga meminta pemerintah Indonesia untuk terus melakukan upaya diplomasi dengan otoritas Myanmar terkait pemulangan para nelayan Aceh.
“Ini perlu perhatian kita bersama, apakah upaya bantuan hukum kepada mereka ada atau tidak, kemudian bagaimana upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Aceh dan upaya bertemu Kedubes Myanmar di Jakarta,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)