JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi III DPR menagih utang-utang kasus lama yang besar-besar yang merugikan negara trilyunan rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mulai dari kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rumah Sakit Sumber Waras, PT Pelindo II, dan Wisma Atlet Hambalang tahun ini bisa dituntaskan,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017), demikian Antara mewartakan.
Menanggapi itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku kasus-kasus yang masih belum terselesaikan karena sejumlah permasalahan.
“Yang paling besar pengaruhnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang mempengaruhi kinerja kami,” kata Agus,
Namun, kata Agus, hal itu tidak menjadi alasan utama karena pada tahun ini KPK mendapat tambahan 600 pegawai baru melalui rekrutmen “Indonesia Memanggil”.
“Waktu kami masuk KPK hanya ada 1.200 pegawai baru, tahun ini ada tambahan 600 termasuk di dalamnya 120 penyidik. Mudah-mudahan banyak kasus besar, misalnya BLBI, Sumber Waras paling tidak kami bisa cicil agar tidak jadi kasus sepanjang massa,” ucap Agus.
Sebelumnya, mantan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV Yenti Garnasih menanyakan tentang kasus-kasus lama yang belum diselesaikan, setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK.
“Saya tadi menanyakan kasus-kasus lama seperti kasus Bank Century dan Hambalang,” kata Yenti beberapa waktu lalu.
Menurut dia dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menyatakan akan memilah kasus mana yang bakal dituntaskan sendiri dan yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian.
(azm/arrahmah.com)