JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, kunjungan kerja rombongan anggota komisi yang dipimpinnya ke Perancis dan Italia akan berguna. Hasil kunjungan akan digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk memantapkan penyusunan RUU Intelijen yang kini tengah dibahas di Dewan.
“Saya jamin ada gunanya, kebetulan saya yang memimpin, percayalah. Ke Perancis dan Italia saya sudah pernah tinggal di sana selama bertahun-tahun. Saya juga yakin teman-teman yang lain efektif dan efisien,” kata Hasanuddin, Selasa (26/4/2011).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kunjungan ke dua negara Eropa Barat itu memberikan masukan baru terhadap kebingungan tentang persoalan kewenangan intelijen yang menjadi perdebatan belakangan ini, seperti soal kewenangan intelijen untuk menangkap serta soal penyadapan.
“Intelijen di sana punya kewenangan menangkap, tetapi diserahkan kepada polisi. Kecuali urgent sekali, misalnya dia sedang mengamati teroris, lalu bawa bom, ya langsung ditangkap. Tapi proses selanjutnya ke polisi. Kalau itu, kita kan sudah punya UU Antiteror. Kalau masalah penyadapan, dimana-mana ternyata ya harus melalui sebuah pengadilan,” katanya.
Ia menjanjikan akan merangkum semua masukan dan perspektif baru yang diperoleh dari hasil kunjungan kerja ke Perancis dan Italia.
Bawa Istri
Dalam kunjungan kerja ke dua negara ini, Hasanuddin tak menampik ada anggota dewan membawa serta istrinya. Namun, para istri ini menyusul dan tidak berangkat bersama delegasi komisi. Ia menegaskan, dirinya memang membatasi ruang gerak anggota untuk beraktivitas di luar agenda komisi yang sudah dijadwalkan. Mereka diperbolehkan memperpanjang waktu di negara tersebut asalkan tugas-tugas sudah selesai dan dengan biaya sendiri.
“Ada yang bawa istri tapi itupun menyusul, biaya sendiri. Kalau yang suaminya beserta saya. Pas pergi, naik ke pesawat 13 orang,” tambahnya.
Rombongan 13 orang anggota komisi pertahanan, TNI, luar negeri dan informasi ini berangkat pada 14 April. Menurut Hasanuddin, mereka tiba di Perancis pada tanggal 15 April dan berangkat ke Italia pada tanggal 17 siang hari, setelah bertemu dengan perwakilan masyarakat Indonesia di Perancis. Sore harinya, mereka bertemu dengan perwakilan masyarakat Indonesia di Italia dan melakukan agenda kunjungan kerja hingga tanggal 19 April.
Pada 20 April, anggota kembali ke Tanah Air dan tiba pada tanggal 21 April. Hasil dari kunjungan kerja, lanjutnya, akan dibuat menjadi struktur, pola pikir dan naskah akademisnya untuk RUU Intelijen. Setelah itu, akan dirapatkan di komisi dan pemerintah. Hasanuddin berjanji bahwa publik akan memiliki akses yang luas terhadap proses perumusan RUU ini.
Seperti dirilis Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), pada masa reses ini, Komisi I melakukan kunjungan ke lima negara, dengan rincian: Amerika Serikat dengan anggaran Rp1,4 miliar; Rusia Rp 1,2 miliar; Turki Rp 879 juta; Perancis (12-20 Apri) Rp 944 juta, dan Spanyol Rp1,2 miliar. (komp/arrahmah.com)