JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Dewan Syuro ANNAS (aliansi nasional anti syiah) ustadz Muhammad Abu Jibriel meminta DPR bersikap cerdas, bijak serta cepat menyikapi persoalan Syiah yang telah dikemukakan oleh para ulama.
“Óleh karena itu, sekali lagi DPR harus cerdas, bijak untuk membuat hukum. Kami datang hanya untuk bercerita, keputusan di tangan bapak-bapak yang menjadi anggota dewan. Jika salah memberikan keputusan seluruh umat Islamdi Indonesia akan mendapatkan akibat yang tidak baik,” katanya lugas di hadapan anggota Komis VIII DPR, Jakarta Rabu (4/2/2015).
Wakil Amir Majelis Mujahidin ini juga menambahkan, “Karena itu, kecerdasan, kebijakan dari anggota Dewan sangat dituntut dan merespon dengan cepat, jangan lambat ! Karena si JR (Jalaluddin Rakhmat-red) sudah berkali-kali memberikan ancaman. Apakah peristiwa di Suriah akan dipindahan ke Indonesia. Apakah peristiwa di Irak akan dipindahkan di Indonesia?”
Meski hanya diberi waktu 2 menit berbicara, Ustadz Abu Jibril sempat mengemukakan sedikit kondisi stabilitas politik Yaman yang telah dikudeta berdarah oleh Syiah Houtsi. Saat ini, kata dia, Syiah Houtsi sedang berusaha menyusun strategi agar Surah An-Nur dihapuskan dari Al Quran. Hal ini lantaran pada surat An Nur ayat 26 isteri Rasulullah Aisyah dibersihkan dari tuduhan berzina seperti yang dituduhkan orang-orang Syiah.
Dia juga mengkritik pernyataan pengikut Syiah yang selalu menyebut dirinya minoritas di negeri ini. Sesungguhnya, kata ustadz Abu Jibriel, kalau Syiah mengaku Islam maka dia mayoritas di Indonesia. Rupanya memang Syiah bukan Islam.
“Tetapi kebanyakan umat Islam tidak tahu dan enggan untuk mengatakan bahwa Syiah itu bukan Islam,” tegasnya.
Dijelaskan pula oleh Ustadz bahwa agama Syiah tegak di atas dendam dan kebencian kepada Al Quran dan Sunnah dan kedengkian kepada para sahabat. Kemunculan Syiah untuk menghilagkan Islam yang sebernarnya.
Sejumlah ulama dari Nahdlatu Ulama, Muhammadiyah, Persis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah mengunjungi Komisi VIII DPR dan diterima oleh anggota dewan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka datang untuk mengadukan penodaan agama yang dilakukan oleh Syiah di berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya KH. Athian Ali Dai (Ketua ANNAS) Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Farid Ahmad Okbah (pimpinan Pesantren Al Islam), KH. Atip Latiful Hayat, SH.LLM, PH.D (Calon Kandidat HakimAgung), Prof Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), KH. Lailurrahman (BASRA), KH. Kholil Ridwan (Ketua MUI), KH Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI), dan masih banyak lagi. Fahmi Salim Lc, MA (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah). (azm/arrahmah.com)