JAKARTA (Arrahmah.com) – Kisruh Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat dinilai tidak perlu di Intervensi oleh DPR. Masalah itu diminta diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor untuk diselesaikan.
“Kasus ini terlalu tinggi diangkat DPR. Ini kasus lokal, yang persoalannya implikasi dari penerapan hukum. Saran saya, kembalikan lagi ke daerah untuk diselesaikan sesuai dengan hukum,” kata Ahmad Yani ditengah rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR di Komplek DPR-RI,Jakarta, Rabu(8/2).
Menurut politisi PPP ini, penyelesaian masalah itu sebaiknya dilakukan oleh Walikota Bogor. Jika semua persoalan lokal ditarik ke pusat, menurut dia, hal itu tidak mendidik daerah untuk menyelesaikan sendiri konflik di dalamnya.
Senada dengannya, anggota fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) Taslim mengataan, sebaiknya DPR meminta agar masyarakat mematuhi aturan yang ada.
“Kita kembalikan saja ke daerah,” kata dia.
Dalam rapat itu, beberapa anggota dewan sempat mempermasalahkan tidak diundangnya masyarakat sekitar GKI Yasmin oleh DPR. Hal itu dinilai akan menimbulkan ketidakadilan dan akan muncul masalah baru.
Akhirnya, berdasarkan rapat antarpimpinan fraksi, perwakilan GKI Yasmin beserta pendukungnya diminta tidak ikut rapat. Atas keputusan itu, pihak GKI Yasmin menerima dan pindah ke balkon ruang rapat.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, diantaranya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Walikota Bogor Diani Budiarto, dan perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Agama, dan Mabes Polri.
Selain itu dihadiri juga oleh GKI Yasmin dan kelompok-kelompok pendukungnya, seperti GP Anshor, Setara Institute, dan lainnya. Adapun unsur DPR diwakili pimpinan dan anggota Komisi II, III, dan VIII. (bilal/arrahmah.com)