JAKARTA (Arrahmah.com) – Serangan terhadap DPR semakin meningkat, pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020) lalu.
UU ini mendapatkan penolakan keras dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, bahkan warganet. Aturan ini disebut-sebut dapat merugikan masyarakat terutama buruh.
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mendadak tidak bisa diakses pada Kamis (8/10/2020) pagi ini. Website yang beralamat www.dpr.go.id itu tidak menampilkan halaman muka seperti biasanya.
Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs DPR yang tulisannya berubah menjadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’.
Video tersebut beredar di platform TikTok dan diunggah oleh akun @donie.chandra.
Dalam videonya, nama DPR sempat diubah menjadi ‘Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.’ Video TikTok itu sudah mendapatkan 355 ribu like.
Kejadian peretasan situs DPR ini dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, benar ada upaya peretasan tersebut.
“Iya ada upaya itu” kata Indra Iskandar kepada RRI, Kamis (8/10/2020).
Namun sekitar pukul 12.00, situs tersebut sudah kembali normal dan dapat diakses kembali.
Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan Gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah.
Namun postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.
(ameera/arrahmah.com)