JAKARTA (Arrahmah.com) – Media online Israel, Haarezt.com, mengatakan bahwa Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, menerima permohonan visa pariwisata dari Israel.
Media tersebut menyebutkan, meskipun tidak ada yang ditandatangani antara kedua pihak, Israel telah dapat mengajukan permohonan visa pariwisata sejak Selasa, 1 Mei.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
“Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung Kemerdekaan Palestina,” kata Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/5/2018), sebagaimana dilansir Teropong Senayan.
Ia juga juga meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada tahun 2015.
“Jika perlu, kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain,” tandasnya.
Sukamta menegaskan, saat ini Palestina membutuh dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia.
Hal ini, lanjutnya, mengingat Palestina saat ini sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang beriskeras untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem.
“Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel. Jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil,” pungkasnya.
(ameera/arrrahmah.com)