JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait adanya penolakan pembangunan masjid oleh Persatuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayawijaya (PGGJ), Papua, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah segera bergerak. Kementerian Agama diminta untuk mempertemukan umat Muslim dan Kristen di sana.
Dikatakannya semua pihak menjaga kondusivitas situasi di Jayawijaya terkait penolakan pembangunan Masjid Agung Baiturahman oleh Persatuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ). Saleh meminta
“Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang selama ini menjaga kerukunan umat di wilayah Indonesia harus diikutsertakan dan mengedepankan dialog,” katanya lansir Republika.co.id, Rabu (2/3/2016).
Saleh juga meminta agar pihak kepolisian mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait adanya perbedaan pendapat pembangunan masjid. Masyarakat di Papua juga harus tetap menjaga keharmonisan untuk menghindari bentrok. Sementara, Saleh menilai fungsi penegakan hukum harus ditingkatkan.
Pemerintah memiliki Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Aturan ini mengatur tata cara pendirian rumah ibadah.
Dalam aturan itu, pendirian rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan harus dilindungi negara. Jangan sampai mereka telah memenuhi persyaratan secara lengkap, tapi izin tidak dikeluarkan.
Saleh mengatakan, ketika tempat ibadah tersebut telah berdiri dan mendapat izin, tetapi umat tersebut dilarang beribadah, itu jelas melanggar UUD 1945. Di Jayawijaya, selain melarang masjid, mereka juga melarang penggunaan atribut keagamaan personal, seperti jilbab dan jubah. (azm/arrahmah.com)