JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menindak jaringan travel umrah bodong yang menipu puluhan jemaah umrah di Jawa Tengah.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi modus penipuan terhadap pelaksanaan ibadah umrah dan ibadah haji yang akan datang dengan menggunakan visa dan Nusuk palsu,” ujar Abdul Wachid, Kamis (13/3/2025), lansir Inilah.com.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak semakin banyak jemaah yang menjadi korban.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah dan asosiasi travel umrah sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kemarin sore, saya sudah menyampaikan hal ini kepada para travel dan Menteri Agama saat rapat kerja di Komisi VIII. Saya juga mengimbau para asosiasi travel untuk waspada dan saling melakukan kontrol,” tambahnya.
Abdul Wachid juga meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta imigrasi guna mengusut tuntas jaringan travel umrah bodong ini.
Menurutnya, pemalsuan dokumen seperti visa dan Nusuk dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
“Saya meminta Menteri Agama untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta imigrasi dalam menangani persoalan modus visa dan Nusuk palsu, karena hal ini dapat mencoreng wajah negara kita,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa para pelaku harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dan para pelaku dijerat hukum,” kata dia.
Sebelumnya, perusahaan tour dan travel Perjalanan Cahaya menjadi korban pencatutan oleh agen perjalanan bodong yang menipu puluhan jemaah umrah di Jawa Tengah.
General Manager Perjalanan Cahaya, M. Fajriyansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada 23 Januari 2025, setelah seorang calon jemaah mengonfirmasi surat rekomendasi pembuatan paspor yang mencatut nama perusahaannya.
Menurut Fajriyansyah, surat rekomendasi tersebut mencantumkan tanda tangan direktur yang berbeda dari data resmi di Sistem Informasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (SIPPU) Kementerian Agama.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, surat tersebut ternyata bukan dikeluarkan oleh Perjalanan Cahaya, melainkan dibuat oleh pihak yang memalsukan logo dan dokumen perusahaan.
“Kami menemukan ada pihak yang menggunakan logo dan nama kami untuk membuat surat rekomendasi paspor palsu, bahkan tanda tangan yang digunakan adalah milik direktur lama kami. Ini indikasi pertama bahwa ada oknum yang mencatut nama Perjalanan Cahaya,” pungkasnya.
(ameer/arrahmah.id)