JAKARTA (Arrahmah.com) – Rencana Badan Intelijen Negara (BIN) memantau jejaring sosial seperti twitter dan facebook terus menuai protes. Pimpinan DPR pun angkat bicara demi kebebasan pengguna jejaring sosial di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap Badan Intelijen Negara (BIN) memantau twitter dan facebook alakadarnya. BIN tidak boleh melakukan sensor terhadap jejaring sosial.
“Silahkan saja BIN mengawasi twitter dan facebook asal jangan melakukan sensor terhadap twitter dan facebook, karena masyarakat sudah bisa melakukan swasensor sendiri,” ujar Pram kepada detikcom, Rabu (6/4/2011).
Hal ini disampaikan Pram menanggapi rencana BIN mengawasi twitter dan facebook. BIN hendak mengawasi sejumlah konten twitter dan facebook yang berisi ancaman.
Pram mengingatkan BIN agar memahami kebebasan demokrasi di Indonesia. Sehingga pengguna jejaring sosial tidak terbatasi karena pengawasan berlebihan oleh BIN.
“Di negara demokrasi seperti Indonesia ini ada pilar keempat demokrasi dan itu adalah kebebasan pers. Dalam kebebasan pers itu yang penting adalah konvergensi media, termasuk si dalamnya adalah twitter dan facebook,” tutur pemilik akun twitter @pramonoanung ini.
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurutnya, BIN memang bertugas menjaga keamanan negara, namun tidak boleh membatasi aktivitas sosial warga negara.
“Namun BIN tidak boleh melakukan tugas tersebut untuk menerobos politisasi sehingga digunakan untuk kepentingan politik,” tutur Priyo.
Karenanya, Priyo menuturkan, dalam revisi UU intelijen, penguatan intelijen juga perlu diukur.
“UU tersebut sedang dalam pematangan di DPR. Saya kira penguatan intelijen memerlukan formula yang tepat untuk mendeteksi ancaman lebih dini. Namun formula ini harus dipastikan tidak menjorokkan BIN untuk kegiatan politik praktis,” tandas pemilik akun twitter @priyobudis ini. (dtk/arrahmah.com)