JAKARTA (Arrahmah.com) – DPO yang diduga pimpinan Bom Cirebon, Yadi alias Hasan alias Abu Fatih alias Vijay ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 di Cirebon, Jawa Barat.
“Densus 88 telah berhasil menangkap seorang teroris, dia adalah amirnya, pimpinannya dia yang menghalalkan masjid Adz-Zikro itu boleh di bom. Itu kelompok mereka manamakan dirinya Tauhid wal Jihad. Pimpinannya Yadi,” klaim Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Yadi ditangkap di rumah orangtuanya yang berlokasi di Gang Mushola atau Gang Supena No 49, RT 02/ RW 01, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (19/10) pukul 23.30 WIB.
Anton menambahkan bahwa Yadi adalah bagian dari kelompok Syarif, yang ikut berperan aktif dalam rencana peledakkan di masjid Adz-Zikro, Mapolresta Cirebon, pada 15 April 2011 lalu. Kepolisian memiliki waktu 7×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yadi sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Yadi diduga berperan sebagai perakit bom dalam peristiwa pemboman Masjid Adz Dzikra Mapolres Cirebon, 15 April 2011 lalu. Ia juga berperan sebagai perencana dan mata-mata.
Dugaan tersebut muncul lantaran Densus 88 mengklaim telah menemukan denah peta lokasi Mapolres Cirebon yang dibuat oleh Yadi. Denah tersebut ditemukan saat tim Densus 88 Mabes Polri dan Polres Kota Cirebon menggeledah rumah orang tua Yadi di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Gang Mushola, Desa Pasindangan, Kabupaten Cirebon, Jumat (21/10).
Konyolnya selain menyita peta denah lokasi, dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam lebih itu, Densus juga menyita barang bukti lain seperti rapor, ijazah SD, ijazah SMP, dan ijazah STM milik Yadi, dua potong kaos bertuliskan Jihadan dan Mujahidin, serta sebuah topi berwarna coklat yang biasa digunakan pejuang Afganistan.
Barang-barang bukti tersebut kemudian dibawa tim INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System) ke Mapolres Cirebon, dengan kawalan ketat Densus 88 dan puluhan anggota Sat Sabhara Polresta Cirebon.
Proses penggeledahan di rumah orang tua Yadi juga disaksikan penduduk setempat. “Saya, Ibu RT, dan Aceng – kakak kandung Yadi, diminta polisi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Yang saya lihat, barang-barang yang diambil polisi itu baju kaos, topi, ijazah dan peta Mapolres Cirebon,” ujar Misnadi, kepala desa setempat, seperti yang dikutip VIVAnews.
Penggeledahan di rumah orang tua Yadi dimulai sejak pukul 09.30 WIB pagi tadi. Anggota Densus 88 mendatangi rumah itu dengan seragam lengkap, dilengkapi senjata laras panjang. (dbs/arrahmah.com)