ACEH (Arrahmah.com) – Media online aceh.tribunnews.com pada Sabtu (23/1/2016) menyampaikan bahwa Polresta Banda Aceh telah menyebar foto sejumlah terduga teroris yang diklaim hingga kini masih menjadi menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Fotonya kita sebar dan kita tempel di pusat keramaian seperti terminal, bandara, pelabuhan, pasar, taman kota, dan tempat-tempat umum lainnya,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SStMk.
Terkait pemberitaan tersebut, ISAC (The Islamic Study and Action Center) menemukan kejanggalan terhadap foto-foto tersebut.
Kejanggalan tersebut, sebagaimana dilansir kiblat.net pada Rabu (27/1), adalah sebagai berikut:
- Mencantumkan foto Ahmad Yosepa alias Hayat. Yang bersangkutan sudah meninggal dunia diduga sebagai pelaku Bom di Gereja Kepunton Solo.
- Mencantumkan foto Cahya alias Ramzan. Yang bersangkutan masih berada di LP Tangerang
- Mencamtumkan nama Nanang Irawan alias Nangndut. Yang bersangkutan sedang menjalani hukuman 5 tahun terkait kasus Bom di Masjid Cirebon dan sekarang ini mendapatkan hak bebas bersyarat, Nangndut keluar dari LP sejak Desember 2014 dan masih wajib lapor di Bapas Solo hingga 9 bulan ke depan.
Dengan demikian foto-foto tersebut sudah tidak layak untuk ditampilkan ke publik karena sebagian data sudah tidak valid lagi.
Untuk itu ISAC meminta kepada Kapolri untuk:
- Mengklarifikasi tentang informasi penyebaran foto-foto terduga teroris di Banda Aceh.
- Menarik semua foto foto tersebut karena sebagian data sudah tidak valid.
- Jika foto tersebut tidak benar kami minta Kapolri meminta maaf dan memulihkan nama baik kepada pihak-pihak yang sesungguhnya tidak masuk dalam daftar DPO.
(banan/arrahmah.com)