PADANG (Arrahmah.com) – Disaksikan sebanyak kurang lebih 14 tokoh ulama Sumatera Barat, MK salah satu oknum dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) yang menginjak mushaf Al Quran di depan mahasiswa saat mengajar ilmu filsafat pada prodi pendidikan agama Islam beberapa waktu lalu, Senin (27/4/2015) di aula Hotel Nabawi Syariah Padang melakukan taubat nasuha.
Sesaat sebelum melakukan taubat nasuha, MK yang datang didampingi sang Istri mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam Sumbar bahkan dunia,”secara pribadi saya mohon maaf atas tindakan yang saya lakukan, saya akui itu merupakan tindakan yang salah,”ucap MK, Senin (27/4/2015), dikutip dari covesia.com
Tak hanya taubat nasuha, MK juga meminta kepada seluruh tokoh ulama Sumbar untuk dapat membimbing dan memberikan pelajaran agama agar dimasa yang akan datang tidak terjadi hal yang serupa, hal yang melenceng dari ajaran Islam.
Sementara itu, Ketua Paga Nagari Sumbar, Ibnu Aqil D Ghani menyebutkan permintaan MK untuk diberi pemahaman soal agama diapresiasi. Sebagai ulama, sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan dan meluruskan hal yang melenceng dari ajaran.
Sedangkan taubat nasuha yang dilakukan MK lanjut Ibnu Aqil D Ghani, semoga saja benar dari hati yang paling dalam, serta merupakan taubat yang keluar dari ideologi sendiri dan bukan karena paksaan.
“Dengan bertaubatnya MK, kita minta seluruh umat muslim yang ada, tidak lagi terpancing emosi dan melakukan hal yang diluar batas. Apa yang dilakukan oleh MK sudah merupakan bentuk penyesalan. Dan itu ia buktikan dengan melakukan taubat nasuha hari ini,”tutup Ibnu.
Kampus harus lebih selektif pilih dosen
Terkait tindakan salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) berinisial MK yang menginjak Alquran di dalam kelas, membuat perguruan tinggi dituntut lebih selektif memilih dosen.
“Sebab yang diajarkan ini, adalah mahasiswa yang memiliki ideologi, bukan seperti anak SD,” kata Anggota AHWA Majelis Mujahidin Ustadz Jel Fathullah Al Ansari, Senin (27/4/2015), dikutip dari ROL.
Agar tidak terulang, dirinya bersama ormas-ormas Islam akan menyurati kampus-kampus. Dia menginginkan, pihak kampus lebih ketat mewaspadai dan memantau dosen yang ada di lingkungan internal.
Menurut dia, ditinjau dari syariat, taubat nasuha yang dilakukan MK sudah memenuhi syarat. “Sudah dilakukan taubat di hadapan para ulama, kemudian diberikan arahan dan nasehat,” ujarnya.
Ustadz Jel berharap, MK bertaubat dengan sungguh-sungguh. Ia menjelaskan, MK telah melakukan taubat ideologi, yaitu taubat secara akidah.
“Ideologi ini, tidak bisa diperbaiki kecuali dengan kesadaran, dan kita memberikan nasehat,” jelasnya.
Siapapun umat Islam, ustadz Jel mengatakan, tidak boleh ada yang melakukan kezaliman. Dalam kaidah Islam, lanjut dia, pernyataan sebuah istighfar dan syahadat sangat bernilai sakral.
“Mengucapkan syahadat, karena sebelumnya mungkin (MK) terjebak dalam pemahaman yang salah dan berbeda. (Kemudian) dengan syahadat (MK) kembali,” tutur mantan anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumbar itu.
Dia berharap, MK dapat berbenah diri dan membenci apa yang telah dilakukannya sebelumnya. (azm/dbs/arrahmah.com)