JAKARTA (Arrahmah.com) – Dosa besar jika polisi lucuti jilbab Polwan, hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf. Menurutnya, ada kemungkinan telegram rahasia berisi kebijakan Polri yang menunda aturan berjilbab merupakan pelucutan jilbab dikalangan polwan.
“Kalau kemungkinan itu benar maka hukumnya dosa besar. Dari sisi hak asasi manusia (HAM) sudah mencopot hak seseorang melaksanakan kepercayaan, khususnya jilbab,” ujar Slamet di Jakarta, lansir Pelitaonline Jumat (6/12/2013).
Apa yang dikatakan Kapolri Jenderal Sutarman, kata Slamet, sudah bagus dengan mempersilahkan Polwan memakai jilbab, sambil menunggu aturan yang jelas soal itu.
Jika yang menjadi alasan dalam telegram rahasia itu masalah keseragaman, seharusnya dibuat edaran penyesuaian, bukan malah melucuti polwan yang sudah berjilbab.
“Jadi, jangan sampai polwan yang sudah berjalan dilucuti,” himbaunya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mengatakan, pernyataan Wakapolri semakin menegaskan, penundaan jilbab Polwan oleh Mabes Polri semakin tidak jelas dan keliru.
“Pernyataan Wakapolri penggunaan jilbab harus sesuai visi dan misi dan merupakan urusan internal rumah tangga Polri tidak berdasar. Penggunaan jilbab oleh Polwan adalah isu HAM (Hak Asasi Manusia) dan dilindungi Konstitusi pasal 28E ayat 1. Penggunaan jilbab juga tren penghormatan internasional, termasuk di Inggris, Kanada, Swedia, Victoria Australia, dan lain-lain,” ucapnya, lewat rilis kepada media Kamis (5/12/2013).
Seharusnya, kata Muzammil, pimpinan Polri menyadari, bahwa selama ini kebijakannya yang tidak membolehkan Polwan menggunakan jilbab telah melanggar HAM dan Konstitusi.
“Setelah sadar melanggar HAM dan Konstitusi, seharusnya segera memperbaiki diri. Jangan ditunda-tunda. Policy (kebijakan) yang bijak adalah memberikan kesempatan Polwan untuk kenakan jilbab sambil menunggu SK,” ujarnya.
Tidak ada alasan penundaan karena anggaran belum tersedia. Karena jika demikian, terang Muzzammil, banyak Polwan yang dengan senang hati mau menggunakan dana pribadi untuk membeli seragam jilbab, sesuai dengan seragam di Aceh atau 61 model yang pernah disampaikan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.
“Anggaran bukan halangan. Karena jumlahnya tidak besar. Komisi III DPR akan perjuangkan pada APBNP 2014, anggaran seragam Polwan berjilbab bisa terealisasi. Jadi tidak perlu menunggu sampai 2015,” paparnya. (azm/arrahmah.com)