JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Keputusan ini menyusul kejadian dugaan bunuh diri seorang peserta didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) karena mengalami perundungan atau bullying.
Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,” kata Azhar dalam surat tersebut.
“Maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan FK Undip,” imbuhnya.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut penghentian Prodi Anestesi di FK Undip dilakukan terkait kasus bunuh diri peserta didik PPDS.
“Jadi kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi dihentikan sementara sesuai dengan surat tersebut,” ujar Syahril.
(ameera/arrahmah.id)