JAKARTA (Arrahmah.id) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) secara resmi memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.
Pemecatan Arief Rosyid tersebut diputuskan dalam rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat (1/4/2022), dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Imam menyebutkan bahwa keputusan pemecatan Arief diambil langsung oleh Ketum DMI, Jusuf Kalla.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Adapun, menurut Imam, posisi Arief Rosyid sebelumnya sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” ungkap Imam.
Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Kemudian, lanjut dia, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Sebagaimana diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan. (rafa/arrahmah.id)