JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) DKI Jakarta Agung Priambodo mengatakan, pihaknya belum menyelesaikan uji laboratorium bakso yang diduga daging celeng di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Meski demikian, menurut dia, daging celeng ini biasanya dikonsumsi bagi hewan-hewan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
“Daging celeng ini termasuk daging yang tidak layak dikonsumsi manusia,” kata Agung, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/5/2014), lansir Metroonline.
Kendati belum menyelesaikan total uji laboratorium, sang penjual bakso telah mengaku bahwa dagangannya dibuat dari daging celeng. Namun, ia menegaskan, tidak ada hubungan antara pemasok daging celeng ke TMR dengan pedagang bakso. Daging celeng ini, kata dia, berbeda dengan daging babi yang diternak dan juga ada yang dijadikan bakso.
Distributor daging celeng ke TMR berasal dari Bengkulu dan Lampung. Sistem pengirimannya melalui tonase. Misalnya, pengirim asal mengirimkan sebanyak 3 ton, sampai ke TMR juga harus seberat 3 ton, tidak boleh kurang ataupun lebih. Pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Polsek Metro Tambora. Pihak kepolisian pula yang akan menyelidiki dan mencari distributor daging celeng. Sang penjual bakso daging celeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Sutiman, mengaku mendapat daging celeng itu dari seorang distributor bernama John.
Agung mengatakan, DKP DKI belum mengetahui siapa dan asal-usul John. “Makanya, sekarang lagi dilacak juga sama polisi,” kata Agung.
Untuk mencegah peristiwa itu terulang, DKP DKI menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin. Pengawasan rutin itu dibagi dua, yakni pengawasan reguler yang dilakukan oleh suku dinas masing-masing wilayah dan pengawasan khusus yang berasal dari pengaduan masyarakat. Pengawasan khusus inilah, lanjut dia, yang langsung ditindaklanjuti.
Sementara untuk kasus penggerebekan bakso daging celeng di Pekojan ini karena sudah terpantau sejak lama. Ia menjelaskan, kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta Selatan. Namun, sang penjual bakso di sana mengaku menjual bakso yang terbuat dari daging sapi.
“Dagingnya dioplos. Kalau yang kasus sekarang di Pekojan ini memang bakso daging babi hutan, daging celeng. Itu kan tidak boleh dikonsumsi,” kata Agung.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Metro Tambora telah menangkap Sutiman Wasis Utomo, pedagang bakso yang menipu konsumen, karena menggunakan daging celeng sebagai campuran bahan bakso yang dijualnya, Senin (5/5/2014) lalu.
Kepastian daging celeng itu terungkap setelah DKP DKI melakukan tes laboratorium awal untuk memastikan jenis daging. Hasilnya, daging dagangan Sutiman terbuat dari celeng atau babi hutan.
Sutiman ditangkap dengan barang bukti hasil cek laboratorium, kompor, dua gerobak bakso, lengkap dengan perlengkapan masak baksonya. (azm/arrahmah.com)