JAKARTA (Arrahmah.id) – Rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot) DKI Jakarta yang sedianya berlaku pekan ini batal.
Hal tersebut diputuskan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta setelah adanya polemik yang muncul di tengah masyarakat soal rencana kebijakan untuk mencegah potensi pelecehan seksual di dalam angkot.
“Mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan,” kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, lansir Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/7/2022).
Sebagai gantinya, Dishub DKI membentuk Pos Sapa, yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.
“Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan, termasuk menjangkau layanan angkot,” kata Syafrin.
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.
Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Syafrin menjelaskan penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
(ameera/arrahmah.id)