TASIKMALAYA (Arrahmah.com) – Mudzakarah Seribu Ulama dan Kongres Mujahidin ke-V resmi ditutup pada hari ini (7/8/2018), di Tasikmalaya.
Melansir INA News Agency, sebelumnya, dari pertemuan yang berlangsung selama tiga hari (5-7/8) ini, telah dikeluarkan Manifesto Ulama dan Umat yang merupakan output dari Mudzakarah.
Adapula poin utama dari Manifesto adalah pengukuhan atas rekomendasi ijtima di Jakarta.
Sementara output dari Kongres adalah Rekomendasi Kongres Mujahidin V yang beberapa poin penting di antaranya adalah penegakkan syariat Islam–sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.
Selain itu, rekomendasi ini juga berisi seruan kepada ulama agar memiliki sikap tegas dalam menghadapi ancaman aliran sesat seperti Syi’ah, Jaringan Islam Liberal, atau Islam Nusantara.
Hasil kongres juga menyatakan duka mendalam atas musibah gempa bumi yang dialami masyarakat di Lombok beberapa hari lalu.
Berikut teks lengkap Rekomendasi Kongres Mujahidin V:
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara konstitusional adalah negara tauhid sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, wajib mengamalkan Syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi kaum muslimin bangsa Indonesia.
2. Syariat Islam wajib menjadi dasar umat Islam bangsa Indonesia dalam menggunakan hak politiknya, berperan dan berpartisipasi dalam pengelolaan negara Republik Indonesia, memilih pemimpin, menjadi aparat pemerintah baik sipil maupun militer di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
3. Syariat Islam bersifat universal dapat membawa kemaslahatan dan perbaikan bagi seluruh manusia tanpa memandang SARA. Syariat Islam mengandung unsur-unsur dan nilai-nilai yang menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan RI menuju negara yang diridlai Allah, adil, makmur, aman dan sentosa (Baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur)
4. Para alim ulama Indonesia harus memiliki sikap tegas dalam menghadapi Islamophobia, Komunisme, aliran sesat dan upaya merusak tatanan moral agama melalui berbagai kedok seperti Islam Nusantara, Syiah, Jaringan Islam Liberal dan lainnya supaya tidak memosisikan umat Islam sebagai rakyat tertindas di negeri sendiri.
5. Mendorong kepada seluruh bangsa Indonesia dalam Pemilu Presiden dan Legislatif yang akan datang untuk memilih pemimpin yang memiliki komitmen moral agama, beriman, mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI serta berpihak kepada rakyat.
6. Menuntut kepada legislatif, eksekutif dan yudikatif yang akan terpilih konsisten dan konsekwen melaksanakan tujuan dan cita-cita Indonesia sebagai Negara Tauhid yang melindungi seluruh tumpah darah negara dan bangsa Indonesia. Jangan biarkan Indonesia tercabik oleh perpecahan, persekusi, Islam phobia, dominasi asing dan aseng.
7. Majelis Mujahidin menunjukkan kepeduliannya terhadap musibah gempa yang menimpa masyarakat di Lombok NTB. Untuk itu Majelis Mujahidin menghimbau kepada seluruh aktifis Majelis Mujahidin di seluruh tanah air dan rakyat bangsa Indonesia untuk membantu korban gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat.
Tasikmalaya, 25 Dzulqa’dah 1439 H/7 Agustus 2018 M.
Reporter: Syahrain F/INA
(ameera/arrahmah.com)