MEDAN (Arrahmah.com) – Sebelas pria asal Lampung dituduh teroris diamankan polisi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut. Ke 11 pria itu masing-masing Syamsir,42, Junaidi,48, Zarrudin,49, Erwinsyah,21, Fikri,17, Suprizal,22, Daniel,30, Depi,29, Arip,24, Azmi, 23 dan Wahyudi,28.
Mereka mengontrak di salah satu rumah penduduk di Dusun I Parhuling, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kabupaten Taput, Sumut, lansir Poskota.
Kecurigaan warga semakin kuat, setelah sehari pasca diinterogasi oleh petugas Polsek Siborong-borong, ke 11-nya menghilang.
Polisi Daerah Polda Sumut memastikan ke 11 orang warga Lampung yang sempat diduga jaringan teroris adalah pedagang panci.
Ke 11-nya adalah pegawai UD Tabek Jaya yang beralamat di Desa Raya Raden Intan, Desa Negeri Jaya, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tangga Mus, Lampung.
Kasubbag Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan ke 11 warga tersebut adalah karyawan UD Tabek Jaya Desven Riady.
“Pihak kepolisian telah menghubungi pimpinan UD Tabek Jaya Desven Riady melalui handphone. Mereka dibekali dengan surat tugas dan diberi kendaraan mobil Avanza BE 2217 VW,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).
Nainggolan mengatakan karyawan UD Tabek Jaya tersebut telah berada di Kabupaten Tobasa selama lima hari dan akan tinggal di sana selama satu bulan.
“Mereka mengontrak selama 30 hari dengan biaya Rp 1 juta di rumah M Siahaan. Mereka berjualan peralatan rumah tangga,” katanya.
Sebelum tiba di Tobasa, mereka sebelumnya juga pernah berjualan di Kisaran selama satu bulan dan pada bulan September 2016 berada di Tomok, Kabupaten Samosir selama satu bulan.
“Untuk memudahkan mereka berjualan, keberadaan mereka disetiap daerah atau desa sudah diketahui oleh Kades atau Kadus setempat. Mereka dibebaskan karena tidak ditemukan dugaan adanya aktivitas teroris,”jelasnya.
(azm/arrahmah.com)