MOSKOW (Arrahmah.id) — Pengadilan Moskow telah menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada tokoh penerbit Islam terkenal atas tuduhan mendanai organisasi teroris, kata Komite Investigasi Rusia (3/2/2023).
Dilansir The Moskow Times (3/2), Aslambek Ezhaev (60), dinyatakan bersalah mentransfer lebih dari 34 juta rubel ($483.200) kepada orang-orang yang terkait dengan kelompok militan Islamic State (ISIS), termasuk melalui penerbitnya “Umma”, yang merupakan penerbit terbesar Islam di Rusia.
Dia membantah tuduhan terhadapnya dan meminta putra-putranya untuk membela kehormatannya karena hukuman penjara yang panjang secara efektif akan menjadi hukuman seumur hidup bagi seseorang seusianya, menurut kata terakhirnya di pengadilan yang diterbitkan oleh saluran Telegram SOTA.
Ezhaev ditangkap pada April 2021 setelah penggeledahan di apartemennya di Moskow di mana pasukan keamanan mengklaim telah menemukan “kartu bank yang digunakan untuk mendanai terorisme”, serta “literatur ekstremis dan perlengkapan ekstremis lainnya”.
Sebulan setelah penangkapannya, Ezhaev ditambahkan ke daftar “teroris dan ekstremis” yang ditunjuk pemerintah Rusia.
Anehnya, beberapa buku yang diterbitkan oleh penerbit “Umma” juga ditetapkan sebagai materi ekstremis. Padahal karya-karya yang dilarang adalah karya-karya klasik ulama Islam seperti Shahih al-Bukhari, Tafsir Al Quran Al Sa’adi, Buluguh Maram, Fadhilah Amal, buku-buku biografi Nabi Muhammad, Kitab Tauhid, buku-buku Ahmad Deedat, dan buku-buku doa muslim.
Banyak cendekiawan dan tokoh masyarakat Islam yang berpengaruh, serta aktivis hak asasi manusia, menyebut tuduhan terhadap Ezhaev bermotivasi politik. (hanoum/arrahmah.id)