NEW DELHI (Arrahmah.id) — Pemerintah India menetapkan larangan kepada kelompok Islam Front Populer India (PFI) dan afiliasinya selama lima tahun (28/9/2022). Hal ini akibat tuduhan keterkaitan organisasi itu dengan terorisme.
Dilansir AFP (28/9/2022), New Delhi memandang PFI memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok militan seperti Gerakan Mahasiswa Islam India (SIMI), Jamat-ul-Mujahidin Bangladesh (JMB) dan Islamic State (ISIS).
“PFI dan rekan-rekannya telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum, yang merugikan integritas, kedaulatan dan keamanan negara dan berpotensi mengganggu perdamaian publik dan keharmonisan komunal negara dan mendukung militansi di negara ini,” ujar keterangan Pemerintah India.
“Kelompok itu dan afiliasinya telah bekerja secara diam-diam untuk meningkatkan radikalisasi satu komunitas dengan mempromosikan rasa tidak aman,” tambahnya.
Pemerintah India juga menuduh PFI terlibat dalam tindakan kekerasan. Termasuk pembunuhan dan juga pemasangan alat peledak untuk warga beragama non-muslim.
Polisi sendiri telah menangkap lebih dari 200 anggota PFI dalam tindakan keras nasional pada hari Selasa. Ini melanjutkan penangkapan 100 orang anggota PFI pada pekan lalu.
Pihak PFI sendiri menentang aksi penangkapan ini. Kelompok itu mencuitkan pernyataan di Twitter pada hari Selasa bahwa penangkapan itu adalah “perburuan penyihir” terhadap anggota dan pendukungnya.
Para kritikus di India sendiri juga telah menyuarakan tindakan rezim Perdana Menteri (PM) Narendra Modi terhadap masyarakat Muslim di negara itu. Mereka menyatakan figur dari Partai Bharatiya Janata (BJP) itu telah mempromosikan kegiatan diskriminatif sejak memegang kekuasaan pada 2014 lalu. (hanoum/arrahmah.id)