ISTANBUL (Arrahmah.com) – Dua puluh dua mahasiswa dari universitas bergengsi di Istanbul diadili Rabu atas tuduhan menyebarkan “propaganda teror” karena melancarkan aksi di kampus menentang kampanye militer Presiden Recep Tayyip Erdogan di Suriah, AFP melaporkan pada Rabu (6/6/2018).
Empat belas mahasiswa telah ditahan di penjara sejak Maret ketika polisi menyerbu asrama Universitas Bogazici, dalam kasus yang telah membuat marah para aktivis.
Puluhan mahasiswa lain berkumpul di luar gedung pengadilan utama Istanbul saat persidangan berlangsung, membentangkan spanduk bertuliskan “kebebasan untuk Bogazici” dan “hak atas pendidikan tidak dapat dikekang”.
Tertuduh menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun jika dinyatakan bersalah atas dakwaan propaganda untuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang terlarang, Doguscan Aydin Aygun, pengacara untuk para mahasiswa, mengatakan.
Turki awal tahun ini berhasil melakukan serangan besar ke wilayah Afrin di Suriah utara dengan gerilyawan sekutu Suriah, mengusir milisi Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG) yang dilabeli Turki sebagai kelompok teror dan cabang PKK.
Sehari setelah Afrin direbut, sekelompok mahasiswa membuka stan di kampus membagikan permen yang dijuluki “kemenangan Afrin” untuk mengenang tentara Turki yang tewas dalam operasi itu.
Namun kelompok lain membentangkan spanduk yang bertuliskan “tidak ada yang manis dari pendudukan dan pembantaian” dalam sebuah unjuk rasa.
Presiden Recep Tayyip Erdogan kemudian mencap para mahasiswa anti-perang ini sebagai “teroris”.
Jaksa Turki menuduh para mahasiswa berusaha mendiskreditkan tentara dan negara dengan menggambarkan mereka sebagai “penjajah” dan sebagai “kekuatan tidak sah yang menggunakan kekerasan.”
Didirikan pada abad ke-19 sebagai Robert College, Universitas Bogazici dianggap sebagai benteng pendidikan yang sekuler dan berorientasi Barat di Turki. (Althaf/arrahmah.com)