YANGIYUL (Arrahmah.com) — – Kepolisian Uzbekistan memaksa sejumlah laki-laki Muslim mencukur janggut mereka di kota Yangiyul, lapor RFE/RL pada Kamis (25/11/2021).
“Selama beberapa pekan terakhir, ada beberapa insiden pria yang dipanggil polisi di kota Yangiyul, 20 kilometer selatan ibukota, Tashkent,” ungkap koresponden RFE/RL.
Seorang aktivis lokal, berbicara secara anonim, menyatakan dalam sebulan terakhir saja, 22 pria berjanggut dipaksa mencukur jenggotnya di kota tersebut.
“Hanya pria religius yang dipaksa mencukur janggut mereka, dugaannya, praktik itu muncul sistematis,” papar koresponden itu.
Seorang warga Yangiyul mengatakan, “Polisi mengatakan bahwa kita terlihat seperti teroris.”
“Kami menumbuhkan jenggot karena ini dianggap sejalan dengan tradisi dan praktik Nabi Muhammad. Mereka melanggar hak-hak kami,” tutur warga itu.
Pada bulan Mei, sebuah video yang beredar di internet diduga menunjukkan seorang pejabat polisi di Uzbekistan menginstruksikan bawahannya untuk memilih pria berjanggut dan memaksa mereka untuk mencukur dan mendokumentasikan prosesnya.
Pada bulan Juni, polisi di kota timur Angren dilaporkan memaksa puluhan Muslim untuk mencukur jenggot mereka.
Pihak berwenang berdalih bahwa pemaksaan mencukur jenggot dilakukan agar para pria itu memiliki penampilan yang sesuai dengan foto di dokumen identifikasi.
Kebijakan tersebut telah dikritik kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) selama beberapa tahun, dan tampaknya meningkat ketika pemerintah mengatakan itu dianggap ciri Islam radikal.(hanoum/arrahmah.com)