BIJNOR (Arrahmah.com) – Dua remaja muslim yang sedang pulang dari pesta ulang tahun teman mereka di Bijnor, Uttar Pradesh, ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Mereka kemudian diserahkan ke kantor polisi karena dianggap melanggar Undang-Undang baru yang kontroversional.
Pemuda yang ditangkap dan telah dipenjara selama lebih dari sepekan ini dituduh meminta paksa seorang gadis Hindu berusia 16 tahun agar pindah agama menjadi Islam. Tuduhan ini kemudian dibantah oleh gadis itu dan ibunya.
Ketika NDTV bertemu dengan gadis di desanya, dia dengan keras membantah kasus “Love Jihad” ini. Love Jihad adalah istilah yang digunakan oleh kelompok sayap kanan Hindu yang menuduh bahwa laki-laki Muslim kerap mendekati wanita Hindu lalu memintanya menjadi muslim.
“Sekitar pukul 23.30 beberapa orang menangkap kami. Mereka menuduh kami mencuri. Mereka menangkap seorang anak laki-laki, saya tidak tahu siapa dia, dan mereka menangkap saya. Saya tidak tahu siapa anak itu. Tidak benar bahwa dia mencoba mengubah saya,” kata gadis itu dalam wawancara singkat kepada NDTV (25/12).
Ibunya juga mendukung perkataan anaknya dan mengatakan, “Dia kembali dari pesta ulang tahun. Penduduk desa tiba-tiba menangkap mereka. Kami ingin keadilan.”
Berbeda dengan Ayah si gadis, dia tidak tersedia untuk berkomentar pada NDTV di rumahnya. Namun sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan dia mendukung versi polisi.
“Seorang gadis telah hilang selama beberapa hari. Anak laki-laki itu telah membujuknya untuk melarikan diri dengan tujuan untuk pindah agama,” kata Sanjay Kumar, seorang perwira polisi senior di Bijnor.
Versi polisi dibantah langsung oleh Pradhan atau kepala desa dimana gadis itu tinggal.
“Polisi tampaknya telah mengarang kasus, tidak ada “Love Jihad” yang terlibat. Orang tua gadis itu memberi tahu saya bahwa dia pergi ke pesta ulang tahun,” kata Pradhan Vinod Saini, kepada NDTV. (Hanoum/Arrahmah.com)