TEL AVIV (Arrahmah.com) – Pengadilan “Israel” telah memperpanjang penahanan seorang wanita Arab dari Haifa atas tuduhan mata-mata untuk perlawanan Palestina dan menghubungi kolaborator asing, Al-Araby Al-Jadid melaporkan pada Jum’at (6/11/2015).
Wanita itu diidentifikasi sebagai Nasreen Hassan (40), yang menikah dengan seorang warga Palestina dari Jalur Gaza. Ia bergerak antara Haifa dan Gaza, lansir MEMO (7/11).
Menurut klaim media “Israel”, Hassan menghadapi tuduhan “membantu musuh selama perang, menyerahkan informasi kepada musuh yang bertujuan merugikan negara, memata-matai musuh selama perang, menghubungi kolaborator asing, dan bergabung dengan sebuah organisasi ilegal.”
Jaksa penuntut umum juga mengklaim ia mengambil bagian dalam pelatihan militer yang dijalankan oleh Al-Mujahidin Brigade, mengambil rekaman video dari situs strategis di “Israel”, dan menerima permintaan untuk melakukan operasi perlawanan di “Israel.”
(fath/arrahmah.com)