NAIROBI (Arrahmah.com) – Pemerintah Kenya telah menutup 510 organisasi non-pemerintah, termasuk 15 organisasi yang dituduh melakukan penggalangan dana untuk “teroris”, sebagai bagian dari operasi keamanan menyusul serangan berulang-ulang di negara Afrika tersebut.
Dewan koordinasi LSM dan pemerintah mengatakan pada Selasa (16/12/2014) bahwa beberapa LSM digunakan untuk “kegiatan kriminal”, termasuk sebagai saluran pembiayaan “terorisme” di Kenya dan Tanduk Afrika.
Dari 510 nama yang terdaftar, tampaknya banyak lembaga bantuan dan amal ditutup karena gagal memberikan hasil audit keuangan. Organisasi Kristen, panti asuhan atau organisasi yang bekerja di bidang kesehatan dan pembangunan termasuk dalam daftar LSM yang ditutup oleh Kenya.
“Dewan memiliki daftar organisasi-organisasi ini, membekukan rekening bank mereka dan meneruskan informasi kepada mereka untuk badan keamanan pemerintah agar melakukan tindakan segera,” ujar sebuah pernyataan seperti dilaporkan Al Jazeera.
Aset LSM yang disita diklaim akan diberikan kepada organisasi-organisasi kredibel lainnya yang bekerja di bidang yang sama.
Anggota parlemen Kenya saat berunding mengenai proposal untuk meningkatkan undang-undang keamanan, mendapat kritik dari berbagai pihak dengan mengatakan terlalu membatasi kebebasan. (haninmazaya/arrahmah.com)