JAKARTA (Arrahmah.com) – Pihak Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) mengatakan, pihak kepolisian melakukan fitnah keji dengan menuding organisasi yang didirikan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai kelompok teror.
“Ini fitnah keji yang dilakukan kepolisian terhadap JAT,” kata Juru Bicara JAT, Son Hadi seperti dilansir itoday, Selasa (16/10).
Menurut Son Hadi, pihak kepolisian menuduh JAT kelompok teror itu atas kemauan Amerika Serikat (AS). “Ini nampaknya mengikuti apa yang diinginkan AS. AS sejak awal awal bulan tahun ini sudah memasukkan JAT sebagai kelompok teror dan akan segera diwujudkan polisi dengan mengada-ada tuduhan selama ini,” paparnya.
Kata Son Hadi, tuduhan kepolisian terhadap JAT terkait teroris selalu tidak ada bukti secara hukum. “Teror itu ketentuan hukum, bukan isu, jangan sampai pihak-pihak kepolisian hanya mengeluarkan spekulasi tanpa ada bukti hukum,” ungkap Son Hadi.
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian tidak menjelaskan penyebab hilangnya dua anggota Brimob yang hilang saat bertugas di Poso. “Saat ini tidak ada kejelasan bagaimana dua anggota Brimob itu hilang, apakah pergi itu khan tidak jelas, tiba-tiba ada tudingan ke JAT. Kita sangat protes keras atas tuduhan itu,” tegas Son Hadi.
Son Hadi memperkirakan tuduhan terhadap JAT sebagai kelompok teroris merupakan cara kepolisian mengalihkan kasus korupsi SIM Simulator di lembaga berbaju coklat itu. “Ini pelarian kasus-kasus yang sedang menimpa kasus kepolisian simulator SIM,” pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)