LONDON (Arrahmah.id) — Kelompok Hizbut Tahrir akan dilarang berorganisasi di Inggris setelah ada klaim bahwa kelompok itu antisemit dan mendukung teror, kata Menteri Dalam Negeri Inggris pada The Guardian (15/1/2024).
Sebelumnya para menteri mengkritik kelompok tersebut setelah demonstrasi menentang serangan Israel di Gaza.
Jika disetujui oleh parlemen, rancangan perintah yang ditetapkan pada hari Senin (15/1) akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari. Artinya, menjadi anggota, mencari dukungan, dan memajang artikel di tempat umum merupakan tindak pidana.
James Cleverly, Menteri Dalam Negeri, mengatakan: “Hizbut Tahrir adalah organisasi antisemit yang secara aktif mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan 7 Oktober yang mengerikan.
“Melarang kelompok teroris ini akan memastikan bahwa siapa pun yang tergabung dan mengajak mendukung mereka akan menghadapi konsekuensinya.”
Pelanggaran larangan tertentu dapat dihukum hingga 14 tahun penjara, yang dapat dijatuhkan oleh pengadilan bersamaan dengan/atau adanya denda.
Menurut parlemen Inggris, sejak serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, Hizbut Tahrir tidak mengecam Hamas tapi malah memuji serangan terhadap warga Israel. Mereka menyerukan negara-negara Muslim untuk mengumpulkan tentara mereka dan menyingkirkan penjajah Zionis.
Pada bulan Oktober, anggota kelompok tersebut menghadiri rapat umum di luar kedutaan besar Mesir dan Turki di London dan menyerukan tentara Muslim untuk menyerang Israel.
Ketua Hizbut Tahrir di Inggris, Abdul Wahid, yang telah menghabiskan lebih dari 20 tahun berpraktik sebagai dokter keluarga dengan nama asli Dr Wahid Asif Shaida, membantah bahwa Hizbut Tahrir adalah ekstremis.
Kelompok ini menjadi terkenal pada awal tahun 1990an di Inggris ketika Syeikh Omar Bakri Muhammad, mantan anggota Hizbut Tahrir yang keluar pada tahun 1996, memperkenalkan kelompok ini di Inggris. Omar Bakri sendiri kemudian mendirikan kelompok salafi jihadi al Muhajiroun yang sudah dilarang di Inggris beberapa tahun lalu karena memiliki kaitan dengan kelompok militan Islamic State (ISIS). (hanoum/arrahmah.id)