JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menantang pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk ‘ngaji bareng’ atau berdebat di depan para ahli tafsir usai menafsirkan suatu ayat sehingga menganggap PKS diidentikkan dengan paham Wahabi.
“Karena ini sudah berlebihan, kita slepet satu sajalah, kita ajak debat atau ‘ngaji bareng’ di depan ulama tafsir yang qualified. Jangan ngaco seperti itu bicaranya,” kata Mufti, lansir CNNIndonesia.com, Kamis (18/1).
Mufti mengatakan ucapan Gus Miftah menuding PKS berpaham Wahabi, salah. Ia juga menilai Gus Miftah salah menerjemahkan serta menafsirkannya tidak komprehensif.
“Kalau beliau bisa narik omongan dan ‘ngaji bareng’ bersama saya. Nanti ulama yang profesor doktor di bidang tafsir, akan jelaskan bagaimana menafsiri ayat itu dengan baik. Dan pada akhirnya nanti berkenan untuk tarik omongan dan bisa minta maaf,” tegasnya.
Di sisi lain, Mufti mengatakan tim hukum DPW PKS sudah memberikan kajian hukum kepada dirinya soal pernyataan kontroversial Gus Miftah. Namun, menurutnya upaya pelaporan Gus Miftah ke polisi bukan sebagai langkah utama dalam merespons polemik ini.
“Memang tim hukum DPW PKS beri kajian dan rekomendasi, dan jika akan melaporkan ke Polda pun kajian itu sudah dilakukan tim hukum,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah potongan video viral di sosial media X memperlihatkan Gus Miftah sedang berorasi di atas panggung yang dihadiri jemaah.
Di video tersebut Gus Miftah membandingkan NU dengan PKS. Menurutnya, NU berdakwah secara menyenangkan sementara PKS suka menakut-nakuti dan diidentikkan dengan Wahabi. Gus Miftah juga meragukan seorang Nahdliyin bisa maju bersama PKS.
“(Dakwah) menyenangkan NU, yang sukanya nakut-nakuti Wahabi. Wahabi itu di Indonesia identik dengan PKS. Makanya saya enggak yakin kalo orang NU bisa maju bareng dengan PKS,” kata Gus Miftah dalam potongan video tersebut.
Wahabi adalah sebutan bagi pengikut ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, tokoh yang diklaim oleh pengikutnya sebagai pemurni tauhid. Kelompok ini banyak ditolak oleh kelompok ahlussunnah wal jamaah karena pemahaman yang keras terkait pemurnian tauhid.
Belum ada klarifikasi atau keterangan lanjutan dari Gus Miftah terkait polemik ini.
(ameera/arrahmah.id)