JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi isu yang menyebutkan dirinya menerima pemberian rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi.
Anies meminta agar pihak yang menuduhnya dapat membuktikan tudingan itu.
“Kalau yang disebutkan, saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Anies meminta isu tersebut dimanfaatkan awak media untuk bersikap kritis, yakni dapat memberikan informasi lengkap kepada masyarakat.
“Karena kalau ada berita seperti itu Anda kejar, di mana lokasinya, di mana alamatnya, di mana nomornya, jadi beritanya itu lengkap. Jadi ini kesempatan buat teman-teman, dan teman-teman bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima gratifikasi berupa rumah mewah.
Kabar itu menyebutkan rumah itu berlokasi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam foto yang diunggah di media sosial, rumah mewah tersebut berlantai dua dan berwarna putih, terdapat warna emas pada bagian dekorasinya dan memiliki pagar warna hitam.
(ameera/arrahmah.com)