NEW DELHI (Arrahmah.com) – Pengadilan India pada Jumat (8/2/2019) memvonis tujuh pria Muslim di penjara karena pembunuhan dua pria Hindu pada tahun 2013 di negara bagian utara Uttar Pradesh, sebuah insiden yang memicu kerusuhan agama yang menewaskan sekitar 65 orang dan membuat ribuan orang kehilangan tempat tinggal.
Kerusuhan dimulai di distrik Muzaffarnagar, 130 km timur laut New Delhi, dan menyebar ke daerah-daerah lain di negara bagian berpenduduk padat itu beberapa bulan sebelum pemilihan 2014 dimenangkan oleh partai nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi.
Sebuah pengadilan di Muzaffarnagar menghukum orang-orang itu setelah mereka dinyatakan bersalah karena membunuh dua orang Hindu di desa Kawal pada 27 Agustus 2013, kata jaksa penuntut Rajeev Sharma kepada Reuters.
Menurut laporan Reuters, hampir semua korban dari kerusuhan itu adalah Muslim, termasuk sekitar 12.000 orang yang kehilangan tempat tinggal sementara karena kerusuhan yang memolarisasi Uttar Pradesh barat berdasarkan agama. (Althaf/arrahmah.com)