AL-QUDS (Arrahmah.com) – Menteri Pertahanan “Israel” Moshe Yaalon menandatangani surat perintah pada Kamis (19/6/2014) untuk melarang Islamic Relief Worldwide (IRW), sebuah badan amal yang berbasis di Inggris untuk beroperasi di negara itu, media “Israel” Jerussalem Post melaporkan.
Badan amal tersebut dianggap tidak memiliki izin dan pihak “Israel” memiliki hak untuk menyita dana yang kemungkinan dikirim kepada warga Palestina di Tepi Barat.
IRW pun tidak diberi tahu secara langsung mengenai sanksi yang diarahkan kepada mereka. Pihak IRW hanya bisa terkejut dan menyesalkan sikap “Israel”.
“Islamic Relief Worldwide tidak mendengar apapun mengenai keputusan dari Pemerintah Israel. Kami hanya tahu pelarangan itu dari media,” pernyataan IRW, seperti dikutip Reuters, Jum’at (20/6/2014).
Menurut situs IRW, yayasannya itu telah bekerja di wilayah Palestina sejak tahun 1994, membantu anak-anak miskin, kurang gizi dan trauma serta menciptakan lapangan kerja dan mendorong kewirausahaan dengan pinjaman bebas bunga.
Sejak hilangnya tiga orang remaja “Israel” pekan lalu, pemerintah “Israel” mengintensifkan operasi mereka terhadap anggota Hamas. Negara Yahudi tersebut menuduh Hamas berada di baliknya hilangnya tiga orang remaja tersebut.
Sementara Yaalon bersikeras bahwa IRW menjadi sumber dana bagi Hamas. “IRW adalah salah satu sumber dana bagi Hamas dan mereka menggalang dana di seluruh negara di dunia,” tegas Yaalon.
Hamas selama ini dianggap sebagai kelompok “teroris” oleh “Israel”, AS dan Uni Eropa.
(ameera/arrahmah.com)