KAIRO (Arrahmah.com) – Seorang pejabat hubungan luar negeri di Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), Muhammad Soudan, mengatakan bahwa Abdel–Fattah al–Sisi dan pemimpin kudeta baru-baru ini menyewa dua perusahaan hukum di Inggris dan Amerika Serikat untuk membela mereka terhadap potensi tuntutan internasional, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Kamis (1/5/2014).
Pernyataan Soudan tersebut berbeda dengan klaim media Mesir bahwa Mahkamah Pidana Internasional telah mencabut tuduhan yang diajukan oleh oposisi Mesir dimana mereka menuduh para pemimpin kudeta militer melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil.
Dalam wawancara dengan channel Al–Sharq pada Rabu (30/5), Soudan mengatakan bahwa ITN Solicitors, perusahaan hukum yang berbasis di London yang disewa oleh Ikhwanul Muslimin dan Aliansi Anti-Kudeta masih dalam kontak dengan ICC untuk mengklarifikasi bukti terkait dengan pelanggaran brutal yang dilakukan oleh rezim kudeta.
Selanjutnya, Soudan menegaskan bahwa ICC terus meninjau berkas yang disampaikan oleh Partai Kebebasan dan Keadilan setelah kudeta. File-file tersebut termasuk bukti yang menunjukkkan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembantaian secara sistematis terhadap warga sipil yang dilakukan oleh rezim kudeta yang dipimpin al-Sisi. Soudan membantah bahwa pengaduan Partai Kebebasan dan Keadilan telah ditolak.
(ameera/arrahmah.com)