KABUL (Arrahmah.id) — Seorang jurnalis Selandia Baru yang sedang hamil minta bantuan kepada Taliban untuk membawanya pulang ke negaranya. Saat ini, dia terjebak di Afghanistan setelah negara asalnya mencegahnya kembali karena virus Covid-19.
Dilansir The New Zealand Herald (29/1/2022), Charlotte Bellis mengatakan apa yang terjadi pada dirinya sangat ironis.
Dia sebelumnya pernah secara kritis menanyai Taliban tentang perlakuan terhadap wanita namun sekarang dia mengajukan pertanyaan yang sama kepada pemerintahnya sendiri.
“Ketika Taliban menanyakan Anda, seorang wanita hamil yang belum menikah, tempat yang aman, Anda tahu situasi Anda kacau,” tulis Bellis di kolomnya.
Menteri Tanggapan Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins mengatakan kantornya telah meminta para pejabat untuk memeriksa.
Apakah mereka mengikuti prosedur yang tepat dalam kasus Bellis, yang muncul pada pandangan pertama untuk mendapat penjelasan lebih lanjut.
Selandia Baru telah berhasil menjaga penyebaran virus Covid-19 seminimal mungkin selama pandemi dan telah melaporkan 52 kematian.
Di antara populasinya yang berjumlah 5 juta orang.
Tetapi persyaratan negara bagi yang kembali dari luar negeri harus menghabiskan 10 hari untuk mengisolasi diri di hotel karantina yang dijalankan oleh militer.
Kisah warga yang terjebak di luar negeri dalam keadaan yang mengerikan telah menyebabkan rasa malu bagi Perdana Menteri Jacinda Ardern dan pemerintahannya. Tetapi situasi Bellis sangat mencolok.
Tahun lalu, dia bekerja untuk Al Jazeera untuk meliput penarikan pasukan AS dari Afghanistan.
Dia mendapat perhatian internasional dengan menanyai para pemimpin Taliban tentang perlakuan mereka terhadap perempuan dan anak perempuan.
Dalam kolomnya pada Sabtu (29/1), Bellis mengatakan dia kembali ke Qatar pada September 2021.
Dia menemukan dirinya hamil dengan pasangannya, fotografer lepas Jim Huylebroek, seorang kontributor The New York Times.
Dia menggambarkan kehamilan itu sebagai keajaiban, setelah sebelumnya diberitahu oleh dokter dia tidak bisa memiliki anak.
Dia diprediski akan melahirkan seorang putri pada Mei 2022. Namun yang menjadi masalah, seks di luar nikah adalah ilegal di Qatar. Sehingga, mau tidak mau Bellis harus segera pergi dari sana.
Dia berulang kali mencoba kembali ke Selandia Baru dengan sistem lotere untuk warga yang kembali tetapi tidak berhasil.
Dia mengundurkan diri dari Al Jazeera pada November 2021 dan pasangan itu pindah ke Belgia, tempat asal Huylebroek. Tapi tidak bisa tinggal lama, karena dia bukan penduduk Belagia.
Dia mengatakan satu-satunya tempat lain pasangan itu memiliki visa untuk tinggal adalah Afghanistan.
Bellis mengatakan berbicara dengan pejabat senior Taliban yang mengatakan kepadanya dia akan baik-baik saja jika kembali ke Afghanistan.
“Beri tahu orang-orang bahwa Anda sudah menikah dan jangan khawatir,” kata Bellis kepada mereka.
Dia mengatakan dia mengirim 59 dokumen ke otoritas Selandia Baru di Afghanistan tetapi mereka menolak permohonannya untuk pengembalian darurat.
Di sisi lain, Bellis mengatakan bahwa kehamilan bisa menjadi hukuman mati di Afghanistan karena buruknya kondisi perawatan bersalin dan kurangnya kemampuan bedah.
Dia mengatakan bahwa setelah berbicara dengan pengacara, politisi dan orang-orang hubungan masyarakat di Selandia Baru, kasusnya tampaknya mulai membantunya, meskipun dia belum disetujui untuk pulang. (hanoum/arrahmah.id)