Tokoh liberal asal Mesir Nasr Hamid Abu Zayd akhirnya batal menjadi pembicara pada Seminar Internasional Islam di Malang. Sedianya, ia akan menjadi pembicara pada seminar itu pada hari Selasa (27/11) ini. Pelarangan itu diterima Abu Zayd setelah dirinya tiba di Surabaya, Ahad (25/11).
Menurut Direktur Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama (Depag) Abdurahman Mas’ud, seperti dilansir the Jakarta Post, Senin, (26/11), pelarangan, itu karena Depag mendapat tekanan dari pihak yang menamakan diri masyarakat dan organisasi Islam.
Sebelumnya, Nasr Hamid Abu Zayd juga batal memaparkan pemikirannya pada Konferensi Tahunan Studi Islam (Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) ke-7 yang tahun ini diselenggarakan di UIN, Riau.
Pembatalan Nasr Hamid juga akibat keberatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau atas berbagai pemikirannya selama ini, khususnya tentang Al-Quran.
Atas pembatalan itu, mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengundang Abu Zayd untuk berdiskusi dan jumpa pers dengan tema Islam dan Kebebasan Berpikir di Kantor WAHID Institute, Jakarta, Senin (26/11), dari jam 16.00 Wib- selesai.
Al-Quran Produk Budaya
Sebagaimana diketahui, Nasr Hamid Abu Zayd adalah pemikir Islam asal Mesir yang memperkenalkan metode pengkajian Al-Quran dengan pendekatan hermeneutika. Karena pemikirannya itu, Abu Zayd di fatwa sesat oleh Mufti Mesir. Nasr Hamid Abu Zayd adalah orang lahir di Tantra, Mesir 7 Oktober 1943. Pendidikan tinggi, dari S1 sampai S3, jurusan sastra Arab, diselesaikannya di Universitas Kairo, tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972.
Abu Zayd ditolak menjadi profesor, karena karya-karyanya dinilai kurang bermutu bahkan menyimpang dan merusak karena isinya melecehkan ajaran Islam, menghina Rasulullah SAW, meremehkan Al-Quran, dan menghina para ulama salaf. Bahkan keputusan Mahkamah al-Isti’naf Kairo menyatakan, Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad.
Ia kemudian dipuji-puji di Barat dan Eropa, hingga kemudian menetap di Leiden, Belanda, sejak 2 Oktober 1995 sampai sekarang. Dari Leiden pula –atas dukungan negara-negara Barat– dia mulai mendidik beberapa dosen UIN/IAIN. Beberapa muridnya sudah kembali ke Indonesia dan menduduki posisi-posisi penting di UIN/IAIN dan Depag. Bahkan di UIN/IAIN, mata pelajaran hermeneutika ini menjadi pelajaran wajib.
Beberapa pikiran fatal dari Nasr Hamid Abu Zayd yang menyebabkannya dihukumi murtad adalah; Pertama, perkara-perkara ghaib yang disebut dalam Al-Quran seperti ‘arasy, malaikat, syaitan, jin, surga dan neraka adalah mitos belaka.
Kedua, bahwa Al-Quran adalah produk budaya (muntaj tsaqafi), dan karenanya mengingkari status azali Al-Quran sebagai Kalamullah yang telah ada dalam al-Lawh al-Mahfuz. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
Sumber: Hidayatullah