JAKARTA (Arrahmah.com) – Densus 88 menangkap Ustadz Farid Ahmad Okbah dan dua orang lainnya pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.
Melalui postingan akun Instagramnya @faridokbah_official, diketahui bahwa Ustadz Farid Ahmad Okbah dan jajaran pengurus Lembaga Dakwah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin, 29 Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Farid Okbah, yang pada waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Dakwah PARMUSI, meminta agar Presiden Jokowi segera mencabut RUU HIP, yang dinilai mengancam keutuhan ideologi negara karena berbau anasir-anasir komunis sebab tidak mencantumkan TAP MPRS XXV/1996 tentang larangan komunisme, terlebih adanya tujuan untuk mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila.
Lebih lanjut Ustadz Farid Okbah juga meminta agar pemerintah membangun pasar-pasar Syariah dan menasihatkan 5 hal kepada Presiden Jokowi:
- Tegakkan shalat dan kebenaran.
- Tegakkan keadilan.
- Pilih orang yang tepat.
- Basmi korupsi.
- Pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan.
Ustadz Farid Ahmad Okbah berharap semoga nasihat-nasihat tersebut dapat dijalankan dengan baik, sehingga tercipta suasana yang kondusif, aman dan sejahtera di Indonesia.
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam membenarkan pertemuan tersebut. Menurutnya, Ustaz Farid Okbah (UFO) merupakan sosok yang sangat kooperatif dalam melaksanakan strategi dakwah, termasuk terhadap pemerintah.
“Sehingga pada tanggal 29 Juni 2020 ketika Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo menerima permohonan Audiensi Pengurus Pusat PARMUSI di Istana Negara, saya merekomendasikan penuh UFO sebagai salah seorang dari enam Pengurus Pusat PARMUSI yang diterima Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
“Saat itu, di hadapan Bapak Presiden saya mempersilahkan langsung kepada UFO untuk menyampaikan poin-poin penting kebijakan PARMUSI secara nasional kepada Bapak Presiden yang berdimensi Dakwah,” urainya. (rafa/arrahmah.com)