JAKARTA (Arrahmah.id) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengungkapkan acara diskusi yang dihadirinya bersama sejumlah aktivis dibubarkan paksa oleh orang tak dikenal (OTK).
Diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional itu digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9/2024).
Dia mengecam aksi anarkistis yang dilakukan sejumlah orang tersebut. Menurutnya, peristiwa ini sebagai kejahatan demokrasi.
Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anariksme,” kata Din Syamsuddin dalam jumpa pers yang disiarkan channel YouTube Refly Harun, Sabtu (28/9/2024).
Din menilai kejadian ini tidak hanya memalukan, tetapi mengganggu serta merusak kehidupan dan kebangsaan. Dalam kesempatan itu, dia pun menyoroti tanggung jawab pihak kepolisian.
“Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anarkisme,” tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai apa yang dilakukan para OTK itu bagian dari tindakan kriminal.
“Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini,” ujar Refly.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sejumlah massa yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan hotel tiba-tiba masuk ke ruang acara. Mereka membubarkan diskusi yang berlangsung.
Massa juga terlihat mencabut spanduk acara yang berada di depan. Tampak sejumlah aktivis nasional yang mengikuti jumpa pers seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu Sunarko dan lainnya.
(ameera/arrahmah.id)