WASHINGTON (Arrahmah.id) – Diskriminasi terhadap Muslim di AS meningkat sebesar 9% pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, menurut sebuah laporan yang dirilis Senin (25/4/2022) oleh kelompok advokasi dan hak-hak sipil Muslim.
Pejabat dari Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengadakan konferensi pers untuk merilis temuan laporan, berjudul “Masih Tersangka: Dampak Islamofobia Struktural.”
Menurut laporan itu, CAIR menerima 6.720 pengaduan secara nasional tahun lalu yang melibatkan berbagai masalah termasuk imigrasi, diskriminasi perjalanan, penegakan hukum dan penjangkauan pemerintah, insiden kebencian dan bias, hak asuh, insiden sekolah, dan insiden kebebasan berbicara, lansir Anadolu.
“Ini merupakan jumlah kasus tertinggi yang dilaporkan ke CAIR dalam 27 tahun. Tonggak sejarah ini mengkhawatirkan,” kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR Nihad Awad pada konferensi pers.
Awad mencatat bahwa laporan itu berbicara sendiri, menambahkan “Islamofobia bersifat struktural dan mendalam di masyarakat kita.”
“Islamofobia telah menjadi arus utama di Amerika. Itu masuk ke lembaga pemerintah dan ruang publik melalui undang-undang, kebijakan, retorika politik, dan manifestasi lainnya,” tambahnya.
Dalam perincian, kelompok tersebut menerima 2.823 pengaduan imigrasi dan terkait perjalanan, 745 pengaduan diskriminasi tempat kerja, 553 pengaduan penolakan akomodasi publik, 679 pengaduan penegakan hukum dan pemerintah, 308 pengaduan terkait insiden kebencian dan bias, 278 pengaduan tentang hak penahanan, 177 pengaduan insiden sekolah, dan 1.101 pengaduan umum.
Laporan tersebut menemukan bahwa ada peningkatan 55% dalam penegakan hukum dan pengaduan pemerintah yang berlebihan pada tahun 2021, sementara ada peningkatan 28% dalam insiden kebencian dan bias yang mencakup pelepasan paksa jilbab, atau jilbab Muslim, pelecehan, vandalisme dan fisik. serangan.
Awad yakin pemerintah AS dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengekang Islamofobia.
“Kami mendesak Kongres hari ini untuk mengadopsi undang-undang yang membuat pendanaan federal untuk lembaga penegak hukum lokal bergantung pada lembaga-lembaga yang mendokumentasikan dan melaporkan kejahatan rasial ke database nasional FBI. Ini akan menawarkan insentif bagi penegak hukum lokal untuk menganggap serius ancaman Islamofobia,” tambahnya. (haninmazaya.id)