RIYADH (Arrahmah.com) – Ulama terkemuka Saudi, Syaikh Musa al Qarni, meninggal dalam tahanan pada Selasa (12/10/2021), kata aktivis hak asasi manusia (HAM) Arab Saudi.
Beberapa kelompok HAM, termasuk kelompok HAM Saudi ALQST, melaporkan bahwa Musa al Qarni, mantan profesor universitas, meninggal setelah kesehatannya memburuk saat menjalani hukuman penjara 15 tahun.
“Qarni menjadi sasaran penyiksaan brutal, dan pihak berwenang Saudi sengaja menyakitinya dengan memberinya obat yang tidak sesuai,” kata kelompok hak asasi itu di Twitter, lansir Middle East Eye (12/10).
“ALQST mempertanyakan penyebab kematian dan menyerukan penyelidikan internasional.”
Qarni (66), ditangkap pada 2007 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011 selama persidangan melawan “para reformis Jeddah”.
Pihak berwenang Saudi telah meminta beberapa pria, yang menuntut HAM dan reformasi politik di kerajaan itu, untuk dieksekusi.
Saud al Hashimi, yang dituduh sebagai pemimpin kelompok itu, kemudian dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, dengan larangan perjalanan 30 tahun lebih lanjut dan diberikan denda 2 juta riyal ($534.000), menurut ALQST.
Arab Saudi telah dicap sebagai salah satu pelanggar hak asasi terburuk di dunia oleh Inisiatif Pengukuran Hak Asasi Manusia, karena terus menahan para pembela hak, menindas aktivisme damai, dan melaksanakan hukuman mati.
Saudi menjadi salah satu dari sedikit negara yang tersisa di dunia yang melakukan hukuman mati dengan pemenggalan kepala, termasuk untuk homoseksualitas dan kejahatan narkoba.
Sejak menjadi putra mahkota, Mohammed Bin Salman – juga dikenal sebagai MBS – telah berusaha mengubah citra internasional kerajaan ultra-konservatif. Tapi dia juga mengintensifkan tindakan keras terhadap aktivis HAM dan pembangkang politik.
Di antara mereka yang terjebak dalam tindakan keras tersebut adalah ulama reformis Sunni seperti Salman al Odah, Ali al Omari dan Awad al Qarni, serta Pangeran Ahmed bin Abdulaziz, paman MBS. (hanoum/arrahmah.com)