JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan keprihatinannya atas serangan yang menimpa komika Bintang Emon.
Bintang Emon sebelumnya menyampaikan kritik sosial yang diselingkan candaan khasnya atas tuntutan ringan yaitu 1 tahun penjara terhadap para pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Atas kritikannya tersebut, komika yang memiliki nama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra menuai serangan di media sosial, bahkan difitnah menggunakan Narkoba.
Serangan tersebut diduga dilakukan warganet dari buzzer bayaran.
Padahal, menurut Novel, kritik yang disampaikan Bintang Emon menggambarkan bentuk wajah hukum Indonesia yang sebenarnya buruk sekaligus lucu. Apa yang dilakukan Bintang sudah pada tempatnya.
“Saya prihatin karena Bintang Emon seorang anak muda yang menyampaikan kritik sosial, menyuarakan kritik adanya suatu ketidakadilan atas suatu proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyerangan atas diri saya,” ujar Novel dalam Instagram miliknya, Selasa (16/6/2020).
“Proses itu nampak sekali keterlaluan, nampak sekali mempertontonkan wajah hukum yang buruk dan lucu. Sehingga saya melihat kritik sosial yang disampaikan sudah pada tempatnya,” lanjutnya.
Novel berharap Bintang Emon semakin kuat dan semakin dicintai masyarakat.
“Saya berharap semoga Bintang Emon semakin kuat, semakin matang, dan semakin dicintai masyarakat. Dan pelaku penyerangan semoga sadar bahwa apa yang dilakukan itu keburukan dan berhenti membela orang-orang yang zalim,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan Buzzer melalui akun Instagramnya, Bintang Emon pun mengupload sebuah foto hasil tes narkoba dari salah satu rumah sakit di Jakarta.
Hasilnya, Bintang Emon dinyatakan negatif dari Narkoba.
(ameera/arrahmah.com)