RIYADH (Arrahmah.com) – Dalam media setempat arabnews.com (29/11/2010), pengacara Sumiati yang ditunjuk oleh Human Rights Commission mengatakan, “Ada kecurigaan bahwa pembantu itu melukai dirinya sendiri untuk memeras majikannya.” Apabila pernyataan tersebut benar, Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan sangat menyayangkan hal tersebut.
Pernyataan ini dinilai bisa berefek timbulnya penilaian masyarakat bahwa keadilan bakal sulit diterima oleh Sumiati Salan Mustafa. “Tentunya, Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan tidak akan berkomentar lebih jauh terlebih dahulu, melainkan kami akan mengkonfirmasi berita tersebut kepada KJRI Jeddah,” ujar Sharief selaku Ketua Korwil seperti dalam pernyataannya yang dikirimkan lewat email kepada republika.co.id.
Walaupun Pemerintah RI telah mengirim pengacara dari Indonesia untuk mendampingi Sumiati dan TKI lainnya, tapi yang mempunyai peran penting adalah pengacara yang diambil atau disewa negara setempat. Untuk itulah demi menghindari timbulnya ketidakpercayaan masyarakat lebih membesar, Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan akan mengusulkan dan menyarankan KJRI Jeddah untuk memilih dan mencari kembali Pengacara Negara setempat yang benar–benar berpihak pada Sumiati. (rep/arrahmah.com)