KAIRO (Arrahmah.com) – Direktur salah satu saluran televisi kepala dan presenter membantah menyerukan pembunuhan Presiden Muhammad Mursi dalam persidangan atas tuduhan hasutan yang dibuka di ibukota Mesir pada hari Sabtu (1/9/2012).
“Saya hanya mengkritik Presiden Mursi,” kata Tawfiq Okasha pada hakim di pengadilan, seorang wartawan AFP melaporkan.
“Ini adalah pengadilan politik. Ikhwanul Muslimin ingin membungkam semua perbedaan pendapat dan mereproduksi sistem sebelum revolusi,” katanya.
Okasha menambahkan bahwa ia berada di channel tersebut untuk “mengungkapkan keterlibatan Ikhwan dalam serangan terhadap kantor-kantor polisi, pengadilan, dan penjara selama revolusi pada tahun 2011.
Channel Al-Faraeen milik Okasha mengudarakan acara yang berisi muatan anti-Mursi dan anti-Ikhwanul Muslimin.
Tuduhan terhadap dirinya datang pada waktu yang sama saat Islam Afifi, editor koran independen Al-Dustour, dituduh menyebarkan berita bohong dan menghasut kekacauan.
Okasha tiba di pengadilan dan dikelilingi para pendukungnya yang meneriakkan “Rakyat ingin Al-Faraeen!”
Pengadilan menetapkan sesi sidang berikutnya pada 3 Oktober setelah mendengar kesaksian, yang menyatakan bahwa keluhan terhadap Okasha tidak diajukan oleh Mursi pribadi.
Okasha dan Afifi dilarang meninggalkan negara itu pada bulan Agustus.
Afifi dibebaskan setelah menghabiskan beberapa jam dalam tahanan pada hari sidang, setelah dekrit yang ditandatangani oleh Mursi membatalkan penahanan preventif untuk kejahatan penerbitan berita bias.
Afifi adalah wartawan pertama yang diadili sejak penggulingan Hosni Mubarak pada bulan Februari tahun lalu.
Setelah pelantikannya pada 30 Juni, Mursi pindah untuk memperkuat kekuasaannya atas militer yang berpengaruh dan media pemerintah yang pernah memusuhi gerakannya.
Lawan Mursi menuduh dia berusaha untuk memberangus pers, dan ada juga kekhawatiran internasional.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland mengatakan bahwa penuntutan Okasha dan Afifi berlawanan dengan semangat revolusi tahun lalu. (althaf/arrahmah.com)