(Arrahmah.com) – Pertanyaan: Saya seorang gadis yang berusia 16 tahun, ada seorang laki-laki yang taat beragama yang telah meminang saya, dia adalah seorang muadzin di salah satu masjid, namun saya tidak mau menikah dengannya; karena saya tidak mencintainya dan membencinya sejak dia meminang saya, apakah saya berdosa karena menolaknya, sedangkan dia termasuk seseorang yang baik agamanya ?
Jawaban:
Alhamdulillah
“Jika anda tidak menyukai untuk menikah dengan seseorang anda tidak berdosa, meskipun dia termasuk laki-laki yang sholeh; karena tumpuan pernikahan itu adalah memilih suami yang sholeh disertai kecenderungan rasa cinta kepadanya; kecuali jika anda membencinya karena agamanya, maka anda berdosa dilihat dari sisi membenci seorang mukmin, seorang mukmin itu wajib dicintai karena Allah, dan dari sisi berpegang teguhnya kepada agamanya, namun dengan mencintai agamanya tidak harus menikah dengannya selama anda tidak ada rasa cinta kepadanya”.
Wallahu a’lam.
(al Muntaqa min Fatawa Syeikh Sholeh al Fauzan: 3/159/ Islam-qa.com – 97383)
(samirmusa/arrahmah.com)