JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Shabri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekarantinaan kesehatan di Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik dan selesai sudah pemeriksaan saya diperiksa, ada sekitar 63 pertanyaan,” ujarnya pada wartawan, Selasa (15/12/2020), sebagaimana dilansir Okezone.
Pihaknya meminta keadilan secara hukum lantaran bukan saat hajatan anak Habib Rizieq Shihab saja terjadi kerumunan, tapi di sejumlah tempat lain juga terjadi hal serupa. Maka itu, dia menilai hukum itu terkesan pandang bulu lantaran hanya diberlakukan pada golongan tertentu saja.
“Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara sehingga saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakan kebenaran dan keadilan, apapun risikonya,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dicecar tentang kerumunan dan semacamnya. Namun, sejauh ini dia belum tahu apakah bakal diperiksa lagi nantinya atau tidak.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pasca diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi tak dilakukan penahanan pada keduanya.
“Insyaallah tidak (di tahan), hari ini bisa pulang Ustadz Sobri Lubis dan Maman Suryadi,” ujarnya pada wartawan, Selasa (15/12/2020).
(ameera/arrahmah.com)